Endro S. Yahman Tuntut Bawaslu Usut Tuntas Aparatur Kelurahan Pasang Banner Caleg
Bandar Lampung – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Lampung I, Endro S. Yahman menuntut Bawaslu Bandar Lampung mengusut tuntas keterlibatan aparatur Kelurahan yang memasang bannner caleg di Bandar Lampung.
Kegusaran Anggota Komisi II tersebut menyusul beredarnya rekaman sejumlah oknum aparatur di salah satu kelurahan di kota Bandar Lampung di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam rekaman video tersebut terlihat sejumlah perangkat salah satu kelurahan di Bandar Lampung diduga melakukan pemasangan banner salah satu caleg salah satu parpol peserta Pemilu 2024.
Menurutnya, keterlibatan aparatur kelurahan sudah pasti ada ASN yang memerintahkan, bahkan ada yang lebih tinggi dari itu.
“Sudah pasti itu pelanggaran netralitas ASN karena bukti-bukti yang sudah ada. Lurahnya yang bertanggung jawab,” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI yang kembali ditugaskan sebagai Caleg dari Dapil Lampung I ini di Bandar Lampung (Sabtu, 16/12/2023).
Baca juga: Endro S. Yahman Tuntut Bawaslu Usut Tuntas Aparatur Kelurahan Pasang Banner Caleg
Tak hanya itu, politisi senior kelahiran Prigsewu, Lampung ini menambahkan, Bawaslu Bandar Lampung harus bergerak dan mengusut tuntas siapa dalang-dalang dibalik keterlibatan perangkat kelurahan Perumnas Way Halim.
“Kejadian seperti ini sudah terjadi berkali-kali, harus ada ketegasan dari Bawaslu usut tuntas jangan hanya sanksi-sanksi ringan,” katanya.
Menurutnya aparat Pemerintah Kota harus netral tidak melakukan gerakan-gerakan politik yang bertentangan dengan peraturan, karena ini sudah pelanggaran berat.
Jika Bawaslu tidak mampu menyelesaikan ini dirinya akan melakukan evaluasi kinerja Bawaslu di Lampung yaitu Bandar Lampung.
“Kalau Bawaslu tidak mampu menyelesaikan ini Bawaslu yang perlu di evaluasi kerjaanya apa. Kalau memungkinkan sebaiknya di ganti kalau tidak mampu mengawasi,” katanya.
Ia menambahkan, anggaran pemerintah untuk menunjang kinerja Bawaslu cukup besar, sehingga mereka harus bekerja keras dan sesuai dengan peraturan.
“Bawaslu jangan jadi alat politik, bekerjalah sesuai dengan peraturan, agar Pemilu dan Pilkada berjalan dengan lancar dan jurdil,” katanya.[]
Artikel berita ini telah dipublikasikan pada Sabtu (16/12/2023) melalui https://uwrite.id/news/dpr-endro-s-yahma–minta-bawaslu-usut-tuntas-aparatur-kelurahan-pasang-banner-caleg dan https://detiknews-id.com/terkini/dpr-endro-s-yahman-minta-bawaslu-usut-tuntas-aparatur-kelurahan-pasang-banner-caleg/