Kritik KPU, Endro Suswantoro Yahman Angkat Kasus KPUD Lamtim dalam RDP Komisi II DPR RI

September 10, 2024
Ikuti Kami |

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Endro Suswantoro Yahman, mengkritik KPU yang seolah menutup kesempatan partainya untuk melawan kotak kosong pada daerah yang hanya memiliki satu calon tunggal.

“Apakah kita melawan kotak kosong tidak boleh? Boleh. Tapi kalau bisa dihindari demi terbangunnya kultur demokrasi yang ada,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu dan BPIP RI, Selasa (10/9/2024).

Baca juga Endro S. Yahman akan Bawa Kasus KPU Lampung Timur dalam Rapat Komisi II DPR RI

Endro mencontohkan kasus di Lampung Timur, di mana PDI Perjuangan sudah lebih dahulu berkoalisi dengan partai lain sebelum ada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Adapun Putusan tersebut mengubah ambang batas persyaratan pencalonan kepala daerah yang menyamakan dengan jalur perseorangan.

Namun, setelah putusan MK dijatuhkan, PDI Perjuangan lantas menarik diri dan memilih untuk mencalonkan pasangan calonnya sendiri tapi justru terganjal dengan sejumlah aturan seperti PKPU Nomor 10/2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor 1229/2024.

Baca juga Endro Serukan Kader PDI Perjuangan Pesawaran Kompak Memenangkan Nanda-Antonius

Surat tersebut menyatakan apabila partai politik hendak membentuk formasi baru, partai tersebut dapat menarik pencalonannya kembali selama mendapat persetujuan dari koalisi yang sama.

“Celakanya, kalau menarik dukungan mencalonkan sendiri ini ada yg memberatkan harus mendapat persetujuan dari koalisi yang lama. Ini yang tidak bisa kita dapatkan,” kata Endro.

Baca juga Ketua DPC PDI Perjuangan Pesawaran Endro S. Yahman Optimis PDI Perjuangan Rebut Kemenangan di Pilkada Pesawaran

Endro menegaskan bahwa melawan kotak kosong merupakan upaya untuk menegakan demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, kata dia, KPU tidak boleh mempersulit dan membuat kotak kosong menjadi kenyataan.

Endro mengimbau, lembaga penyelenggara pemilu untuk melakukan evaluasi ulang dengan melakukan formulasi agar mengurangi jumlah calon tunggal kepala daerah dalam pilkada serentak.[]

Artikel berita ini telah dipublikasi pada Selasa (10 September 2024) melalui forumkeadilan.com

Sebarkan

Calendar of Events

S Sen

S Sel

R Rab

K Kam

J Jum

S Sab

M Ming

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,