Endro S. Yahman, Fenomena Kotak Kosong Ulah DPR, Pemerintah, dan KPU

September 12, 2024
Ikuti Kami |

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Endro Suswantoro Yahman menilai fenomena calon tunggal melawan kotak kosong buah dari aturan yang dibuat oleh DPR dan pemerintah.

Dalam rapat konsultasi KPU dan Komisi II DPR, Selasa (10/9) dia menegaskan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu telah merencanakan kesalahan bukan pencegahan yang seharusnya dilakukan sejak awal.

“Saya bingung kita ini waras atau tidak, sehat ya sehat tapi waras atau tidak waras secara pemikiran. Kita ini merencanakan kesalahan. Dalam proses berpikir kita adalah pengendalian. Kita tidak pernah berpikir tentang pencegahan ini kan tentang pengendalian soal kotak kosong,” cetusnya.

Baca juga Endro S. Yahman, Dawam-Ketut Bakal Melenggang ke Pilkada Lampung Timur

Menurutnya pencegahan kenapa bisa terjadi kotak kosong dan bagaimana mencegah kotak kosong seharusnya menjadi jalan utama yang ditempuh.

Pemerintah dan DPR serta penyelenggara pemilu terlalu kaku menerjemahkan regulasi yang ada. Dia meminta KPU tidak mengartikan regulasi secara harfiah.

“Penyelenggara pemilu yang direkrut dengan biaya besar dan seleksi yang ketat seharusnya memahami substansi demokrasi yang ada,” ungkapnya.

Baca juga Komisi II DPR Akomodir Penyelesaian Sengketa Pilkada di Lampung Timur

“Kita terlalu kaku menerjemahkan aturan-aturan, regulasi yang sebenarnya regulasi itu disusun untuk mencegah keburukan. Keburukannya adalah keburukan demokrasi. Kita coba mencegah atau meminimalkan dampak dari sumbernya yaitu kita sendiri yang membuat peraturan yang merusak kita sendiri yang memunculkannya kotak kosong ini kan konyol,” tegasnya.

Menurut politisi senior PDI Perjuangan Lampunh ini, pemilihan secara demokratis merupakan hak rakyat serta kedaulatan partai politik yang juga perlu dijaga sebagai peserta pemilu. Ia pun menyebut sudah terjadi pembegalan dan kartel politik.

Baca juga Kritik KPU, Endro Suswantoro Yahman Angkat Kasus KPUD Lamtim dalam RDP Komisi II DPR RI

“Kalau kita bisa mencegah masalah dari sumbernya mencegah kotak kosong kita ingin membahas pasal 54D. Ini hasilnya kita sendiri mempersulit kita sendiri yang sebenarnya kalau kita pikirannya waras mencegah dari sumbernya ini akan selesai,” jelasnya.

“Saya minta supaya ini dibuka ruang lagi kedaulatan partai politik perlu dijaga demokrasi perlu diselamatkan. Saya sepakat bahwa ini di daerah 41 ini yang terjadi diambil alih oleh komisioner pusat,” pungkas Endro Suswantoro Yahman. (Sru/P-3)

Artikel berita ini telah dipublikasi pada Selasa (10 September 2024) melalui mediaindonesia.com

Sebarkan

Calendar of Events

S Sen

S Sel

R Rab

K Kam

J Jum

S Sab

M Ming

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,