Komisi II DPR RI Evaluasi dan Apresiasi Reforma Agaria Kabupaten dan Kota Bogor
Bogor – Reforma agraria adalah salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh pemerintah untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tujuannya untuk menciptakan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, terutama bagi masyarakat kecil, dengan cara redistribusi tanah dan legalisasi aset.
Dalam rangka mengawasi pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, Komisi II DPR RI mengadakan Kunjungan Kerja Spesifik untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan reforma agraria di wilayah tersebut. Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Endro Suswantoro Yahman mengapresiasi Kota Bogor yang saat ini memiliki predikat Kota Lengkap yang berarti seluruh bidang tanah di Kota Bogor telah terpetakan secara spasial maupun yuridis.
Baca juga Endro Tegaskan Banteng Pesawaran Siap Memenangkan Arinal-Sutono dan Nanda-Antonius
“Dari hasil laporan yang ada tadi, kami Komisi II cukup mengapresiasi Kepala Kantor Kota Bogor, kalau Kota Bogor ini petanya sudah lengkap jadi cukup bagus sekali, ini sudah satu kota lengkap,” ungkap Endro usai memimpin kunjungan tersebut ke Kota Bogor, Selasa (17/9/2024).
Endro juga menilai baik pelayanan BPN Kota Bogor yang meningkat seiring berjalannya waktu, yaitu dengan program sertifikat elektronik yang menjadi salah satu upaya dalam mengikuti perkembangan digitalisasi demi tercapainya pelayanan pertanahan yang efektif dan efisien.
Baca juga Endro S. Yahman Minta Masyarakat Pesawaran Cari Pemimpin yang Sesuai Ideologi Pancasila
“Peningkatan pelayanan yang paling mencolok, ini kan BPN Kota Bogor ini juga ada program sertifikat elektronik, ini sudah digalakkan, sudah banyak, nah mungkin karena kota besar itu banyak sumber daya manusia, masyarakatnya juga banyak yang maju sehingga banyak yang tertarik, ini pelayanannya tinggal bagi yang punya sertifikat yang fisik bisa ditukar menjadi sertifikat elektronik dan keamanannya terjaga,” ungkap Endro.
Di sisi lain Endro menyampaikan bahwa pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bogor masih terus dilakukan bertahap, terdapat 50 hektar tanah yang sudah diselesaikan untuk reforma agraria. Salah satu tantangan yang paling kompleks adalah menghadapi perusahaan-perusahaan perkebunan milik negara seperti Perkebunan Nusantara (PTPN). Konflik dengan PTPN bisa lebih sulit diselesaikan karena melibatkan kepentingan negara dan perusahaan besar dengan sumber daya yang signifikan.
Baca juga Pj Gubernur Lampung Rolling Puluhan Pejabat, Endro S. Yahman Ingatkan Soal Etis dan Moralitas
“Masalah konflik pertanahan ini secara bertahap di Kabupaten Bogor mulai dipilah-pilah dan juga terkait dengan reforma agraria juga sebagian sudah diberikan haknya, ada 50 hektar yang sudah diselesaikan untuk reforma agraria. Ini secara bertahap dari HGU dari perusahaan-perusahaan kehutanan. Memang yang agak sulit kaitannya kalau berhadapan dengan perusahaan-perusahaan perkebunan pemerintah, PTPN,” ujarnya.
Endro mengharapkan adanya peningkatan kerja sama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah yang dinilainya memang penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan tanah serta mendukung peningkatan pendapatan hasil daerah. (ysm/aha)
Artikel berita ini telah dipublikasi pada Selasa (17 September 2024) melalui parlementaria.dpr.go.id dan rri.co.id.