Endro S Yahman Desak MenPAN-RB Buka Peluang P3K Tenaga Penyuluh Pertanian dan Dosen Tetap Non-PNS
Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mendesak Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk memberi peluang kepada para penyuluh pertanian serta dosen non PNS mengikuti test sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Menurutnya, peluang itu perlu dibuka lebar oleh MenPAN-RB karena dua bidang tersebut merupakan bidang yang menjadi perhatian besar Presiden Joko Widodo, yaitu untuk mewujudkan Indonesia maju (kualitas sumberdaya manusia) dan ketahanan pangan.
“Nawacita maupun visi/misi Presiden yang menjadi program strategis nasional antara lain berbicara tentang ketahanan pangan, peningkatan SDM yang berkualitas menuju Indonesia maju. Apalagi Petugas Penyuluh Pertanian, saat ini menjadi penting ditengah issue yang berkembang tentang “impor beras”, berarti ada masalah dalam kebijakan ketahanan pangan, tambahnya.
Dari data dan berita di media sosial saat ini, bahwa penduduk Indonesia mayoritas tinggal di desa , justru kemiskinan berada dipedesaan yang mayoritas pendapatannya dari sektor pertanian. Sektor pertanian perlu pendampingan lebih intensif, dan tenaga lapangan penyuluh pertanian adalah jawaban yang tepat,” ungkapnya saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Jakarta (Selasa, 24/03/2021).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Lampung I ini menjelaskan, persoalan ini menjadi serius karena pada tahun 2019 lalu di Lampung ada dua Kabupaten yang tidak membuka membuka rekrutmen PPPK, yaitu Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Para tenaga penyuluh pertanian yang statusnya masih honorer di dua Kabupaten ini menjadi resah dan merasa tidak dihargai kinerjanya selama ini dan menyalurkan aspirasinya kepada saya. Ditambah lagi, dua kabupaten tersebut sektor pertanian menjadi andalan, karena mayoritas penduduk di pedesaan,” ungkap Endro S. Yahman.
Baca juga: Marah, Komisi II DPR RI Soroti Kinerja Bawaslu Provinsi Lampung
Saat menggunakan hak bicaranya siang kemarin, Endro S. Yahman juga menyatakan bahwa selama ini tingkat urgensi tenaga penyuluh pertanian dalam mendukung misi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan tidak sebanding dengan perlakuan yang diterima sebagai tenaga honor Penyuluh Pertanian.
Melihat urgensitas tersebut, Endro menilai, kedepan pemerintah perlu memperkuat desain kelembagaan penyuluh pertanian menjadi Lembaga struktural Badan Penyuluh Pertanian dipusat, sehingga tenaga penyuluh pertanian didaerah dapat fokus bekerja mendampingi petani, tidak terseret dinamika politik lokal atau tidak ditelantarkan. Seperti saudara paparkan, Presiden Joko Widodo pun sudah menyatakan bahwa tenaga lapangan (tenaga penyuluh pertanian, tenaga penyuluh Kesehatan, red) perlu mendapatkan perhatian serius untuk mewujudkan program strategis nasional,” imbuhnya.
“Tenaga Penyuluh Pertanian itu sangat strategis, tapi praktek dilapangan malahan cenderung ditelantarkan dari segi penghargaan/upah jerih payahnya. Saya mengingatkan pak Menteri, dulu perekrutan tenaga penyuluh pertanian diseleksi oleh pusat dengan kriteria yang sangat ketat, mirip seperti seleksi CPNS, tapi begitu bekerja, kenyataan dilapangan diperlakukan sebagai honorer. Saya mendapat surat pengaduan dari forum komunikasi penyuluh pertanian Lampung untuk menyampaikan hal ini Bapak Menteri PAN/RB, agar dipastikan kedua kabupaten itu membuka rekruitmen P3K-nya,” papar Endro S. Yahman.
Selain P3K Tenaga Penyuluh Pertanian, Endro juga meminta kepada MenPAN-RB untuk memberikan peluang rekrutmen dosen untuk P3K. “Dalam paparan pak Menteri terkait rekrutmen CPNS serta P3K guru, saya tidak menemukan perekrutan khusus untuk dosen. Saya juga menerima pengaduan dari Ikatan Dosen Tetap non-PNS khususnya perguruan tinggi dibawah kementerian Agama. Mereka minta agar tetap diberi peluang untuk P3K. Di sini posnya belum ada. Saya berharap mereka diberi peluang untuk ikut test P3K.” tuntasnya. [tim]