Endro S. Yahman: Pemerintah Tidak Boleh Anggap Pegawai Honorer sebagai Beban Negara
Jakarta – Persoalan pegawai honorer K2 masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ bagi Pemerintah dan Komisi II DPR. Pasalnya sedikitnya kesempatan bagi pegawai honorer untuk menjadi CPNS.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Endro Suswanto Yaman mengatakan, untuk mengurai persoalan tersebut komisi II DPR, telah membentuk panja dan saat ini sedang berjalan.
“Komisi II meminta pemerintah menyusun roadmap penyelesaian pegawai honorer yang masih belum selesai dari tahun ketahun,” kata Endro kepada harianperistiwa, di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, (6/2/2020).
Diketahui sebelumnya, pembiayaan tenaga kerja honorer diserahkan ke Pemda masing-masing sesuai dengan kemampuan daerah tersebut agar tidak mengganggu alokasi dana pembangunan di daerah.
“Jadi bukan beban pemerintah pusat. Karna pembiayaan honorer akan mempengaruhi beban Dana Alokasi Umum (DAU),” ungkap Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung I ini.
Menurut Endro, pembiayaan tenaga honorer yang akan ditanggung daerah bisa mempengaruhi alokasi pembangunan di daerah.
“Oleh karena itu pemerintah tidak boleh menganggap bahwa pegawai honorer sebagai beban bagi negara, tapi memang harus diselesaikan secara baik dengan roadmap yang baik,” kata politisi PDI Perjuangan itu.[]
Artikel Berita Ini Dimuat di harianperistiwa.com pada tanggal 7 Februari 2020 dengan Judul: Endro S. Yahman: Pemerintah Tidak Boleh Anggap Tenaga Honorer sebagai Beban Negara