Endro S. Yahman Serahkan 1.130 Sertifikat Hak Atas Tanah kepada Masyarakat Pagelaran Utara

Februari 4, 2020
Ikuti Kami |

Lampung – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung I Endro Suswantoro Yahman, menyerahkan 1.130 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Desa Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu – Lampung, Rabu (5/2/2020) pagi tadi.

Di sela kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, sejak 50 tahun lalu masyarakat Pekon Margosari banyak berhadapan dengan persoalan-persoalan pertanahan, dan pemerintah mengklaim ini merupakan area kawasan hutan/register.

Setelah pemerintah dalam hal ini kementerian Kehutanan dan lingkungan hidup (KLHK) diminta mengukur ulang, ternyata lahan seluas 177,7 ha bukan kawasan hutan, tetapi tanah marga/rakyat dan bisa disertifikatkan.

“Ini terjadi karena karena masyarakat di sini tidak pegang sertifikat,” ungkapnya di Aula Balai Kemasyarakatan Pekon Margosari.

Dalam kesempatan tersebut, ESY juga menghimbau kepada kepala pekon Margosari untuk mensertifikatkan aset-aset milik desa, maupun aset-aset sosial seperti rumah-rumah ibadah yang saat ini belum diikutsertakan disertifikatkan.

“Tanah desa, kantor desa, fasilitas-fasilitas umum (fasilitas ibadah, pasar desa, dan lainnya) itu perlu disertifikatkan agar aset tidak hilang/berpindah tangan, memudahkan administrasi aset milik pekon/desa dan juga ke depan berguna pemerintah pekon untuk mendapat bantuan-bantuan pemerintah. Karena status kepemilikan aset akan dikonfirmasi, dalam mengajukan panduan program pemerintah,” himbaunya.

Anggota DPR RI kelahiran Pringsewu, Lampung ini juga meminta warga yang telah menerima sertifikat hak atas tanah tersebut mendorong warga-warga lainnya untuk ikut melakukan sertifikasi lahan.

“Tahun 2019 lalu pemerintah menargetkan dapat mengeluarkan 9 juta sertifikat, dan tahun 2020 ini menargetkan dapat menerbitkan 10 juta sertifikat,” ungkapnya.

Sertifikasi tanah ini, selain merupakan program pemerintah, juga merupakan aksi juang Endro S Yahman sebagai Anggota Komisi II DPR RI dari aspirasi dan persoalan pertanahan masyarakat Dapil Lampung I (Lampung Selatan, Bandar Lampung, Metro Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat) yang diserapnya selama menjabat sebagai Anggota Dewan.

Acara penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut juga dihadiri dan oleh didampingi Bapak Joni Imron (Kepala BPN Kabupaten Pringsewu), Bapak Relawan (Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Pringsewu), serta para pejabat Tingkat Kecamatan Pagelaran Utara dan Desa/Pekon Margosari.[tim]

Sebarkan
No Found

Calendar of Events

S Sen

S Sel

R Rab

K Kam

J Jum

S Sab

M Ming

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,