Endro S. Yahman Soroti Potensi Politik Uang dalam Pilkades

Agustus 26, 2021
Ikuti Kami |

Bandar Lampung – Sejumlah daerah di Lampung akan menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada November mendatang. Menjelang perhelatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman memberi atensi khusus mengenai politik uang dalam Pilkades.


Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini berpendapat, politik uang dalam penyelenggaraan Pilkades memang sulit dibuktikan secara hukum. 
Bahkan tak jarang pelaku politik uang yang sudah terjerat hukum, bisa lepas begitu saja. 

Kliping berita terkait di harian Tribun Lampung, edisi Rabu (25 Agustus 2021).


Menurut Endro, kebiasaan buruk tersebut terjadi lantaran tidak adanya pengawasan dari pihak manapun karena Pilkades tidak termasuk rezim Pemilu.

Baca juga: Anggota DPR Sesali Data Penerima Vaksin Tak Terintegrasi dengan Data Dukcapil


“Pilkades itu memang tidak termasuk dalam rezim Pemilu sehingga tidak ada KPU dan BAWASLU, apalagi DKPP. Sampai sekarang tidak ada aturan yang jelas mengenai politik uang atau yang lainnya dalam Pilkades,” jelas Endro, Senin (23/8/2021).


Karenanya, wajar jika pelaku politik uang yang sudah diproses hukum bisa lepas begitu saja. “Ya akan selalu lepas dari jerat hukum karena tidak ada regulasi yang dilanggar,” imbuh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Bidang Pemenangan Pemilu ini.


Anggota DPR RI dari Dapil Lampung I ini berpendapat, dalam persoalan tersebut seharusnya ada Undang-Undang Otonomi Desa atau peraturan desa tentang Pilkades. Regulasi tersebut bisa saja dibuat oleh Kepala Desa dan Dewan Desa yang diketahui oleh Camat dan pemerintah daerah setempat. 

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, akan Isi 5 Bupati di Lampung yang Habis Masa Jabatannya di 2022


“Desa sekarang sudah otonom dengan hadirnya UU Desa. Untuk membangun budaya demokrasi yang baik dalam Pilkades, Desa perlu membuat regulasi/peraturan desa (Perdes) yang mengatur tentang Pilkades. Perdes tentang Pilkades ini dilaporkan ke Camat. Karena ada contoh yang sudah berjalan, yaitu pada Pilkades di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur,” pungkas Endro Suswantoro Yahman.

Artikel berita ini pernah dimuat di Koran Tribun Lampung, Edisi Rabu (25 Agustus 2021), dan sumaterapost.co pada Kamis (26 Agustus 2021).

Sebarkan

Calendar of Events

S Sen

S Sel

R Rab

K Kam

J Jum

S Sab

M Ming

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,

0 events,