Endro Suswantoro Yahman: Jangan Lagi Terkecoh Isu, Pemilu Ditunda dan Presiden Tiga Periode itu Tidak Benar
Jakarta – Anggota komisi II DPR RI Ir. H. Endro Suswantoro Yahman, M.Sc. menyangkal adanya rencana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo menjadi tiga periode.
Hal tersebut diungkapkan Endro menyikapi aksi mahasiswa di Provinsi Lampung. Ia mengatakan bahwa angenda tahapan Pemilu 2024 tidak ada perubahan, hal itu sudah disepakati antara komisi II, KPU dan Bawaslu.
“Jadi isu penudaan Pemilu dan penambahan masa jabatan Presiden itu tidak benar,” ujar Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini usai Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri, serta Rapat Dengar Pendapat dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (13/4/2022).
Baca juga: Endro S. Yahman Minta Pemda Dapat Bijak dalam Penempatan Pegawai PPPK
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan Dapil I Lampung itu menjelaskan, proses pemungutan suara untuk pemilihan Presiden, Legislatif jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024, dan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.
“Komisi II sudah jelas menetapkan tanggal Pilpres, Pilleg, dan Pilkada. Dan tidak ada agenda untuk mengubah apa yang sudah menjadi keputusan mengenai tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut,” jelasnya
“Aturan-aturan KPU dan Bawaslu sudah dibahas bersama dengan Komisi II. Tidak ada lagi pintu masuk klausul penundaan Pemilu maupun mengubah aturan Pemilu di tiga periode,” tukasnya.
Baca juga: Raker dengan Kemendagri, Endro S. Yahman Soroti Kesadaran Aparatur Negara tentang Keberagaman
Sikap Pemerintah
Masih persolan sama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sikap pemerintah soal pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai penyampaian Presiden Joko Widodo.
“Saya kira apa yang disampaikan Pak Presiden seperti ada di media, pada posisi 14 Februari 2024,” kata Mendagri Tito dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan
Tito menjelaskan pemerintah tetap berpegang pada hasil rapat sebelumnya yakni 24 Januari 2022. Dimana DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu sepakat tanggal pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024 dan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.
Baca juga: PDI Perjuangan Provinsi Lampung Tuan Rumah Diklat Nasional Baguna Zona Barat
“Setelah itu tidak ada pembahasan dan terakhir 10 April yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden di Bogor dengan tema persiapan Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Tito.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada pada November 2024. Dia meminta agar pejabat kementerian di Kabinet Indonesia Maju menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pemilu benar-benar akan digelar pada 2024.
Jokowi juga meminta tidak lagi muncul spekulasi-spekulasi yang beredar saat ini, seperti pemerintah berupaya melakukan penundaan Pemilu, atau perpanjangan masa jabatan Presiden.
Baca juga: Endro Suswantoro Yahman Beri Apresiasi dan Catatan terhadap MPP Pemkot Salatiga
“Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024. Sudah jelas semuanya,” ujar Presiden menegaskan.[]
Artikel berita ini juga dipublikasi oleh timredaksi.com, dan tintarakyat.com pada 13 April 2022.