Raker dengan Kemendagri, Endro S. Yahman Soroti Kesadaran Aparatur Negara tentang Keberagaman
Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Endro Suswantoro Yahman melihat persoalan kesadaran para aparatur negara terkait kehidupan yang toleran dalam kebhinekaan sebagai salah satu poin penting yang perlu mendapat sorotan sebagai out put serapan anggaran Kemendagri.
Hal tersebut menjadi salah satu hal penting yang disampaikannya saat menggunakan hak bicaranya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, Selasa (05/04/2022) di Senayan, Jakarta.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung I ini mengetengahkan persoalan diskriminasi warga Komunitas Sedulur Sikep yang merupakan penghayat ajaran Samin Surosentiko di Jawa Tengah, serta keluhan memperoleh izin mendirikan rumah ibadah di beberapa daerah.
Baca juga: PDI Perjuangan Provinsi Lampung Tuan Rumah Diklat Nasional Baguna Zona Barat
Mereka banyak mengeluh kesulitan memperoleh pelayanan administrasi kependudukan berupa pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Saat membuat KTP mereka harus menjawab pertanyaan aparatur pemerintah setempat tentang agama yang dianut padahal mereka penghayat paham kepercayaan. Pemerintah pun sudah mengakui dan memberi ruang bagi warga penghayat, ungkap mas Endro, demikian pria kelahiran Pringsewu, Lampung ini akrab disapa.
Endro juga menambahkan, dirinya kerap menerima aduan dari masyarakat yang mengeluhkan sulitnya memperoleh izin membangun rumah ibadah.
Baca juga: Endro Suswantoro Yahman Beri Apresiasi dan Catatan terhadap MPP Pemkot Salatiga
Endro berpendapat, Kemendagri alpa untuk melakukan supervisi, atau meningkatkan pemahaman aparatur di daerah baik melalui Gubernur atau pun Bupati/Walikota, apalagi Disdukcapil di daerah vertikal dengan Kemendagri.
Boleh blanko KTP dan administrasi kependudukan lainnya dicetak banyak-banyak tapi manusianya juga harus ditingkatkan kesadaran nasional dan kebhinekaannya. Saya sunguh-sungguh prihatin melihat pengaduan yang demikian, ungkap Endro Suswantoro Yahman.
Menurutnya, Kemendagri harus memberikan penyadaran kepada para aparatnya pada seluruh aparaturnya bahwa Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah.
Baca juga: Endro Suswantoro Yahman Beri Apresiasi dan Catatan terhadap MPP Pemkot Salatiga
Kami minta apa yang kita bicarakan di forum ini, beberapa kasus yang tersebar di beberapa daerah ini, menjadi bahan pemikiran untuk merumuskan kebijakan dalam negeri yang baik, sebagai sebuah proses metodologi induktif Kementerian Dalam Negeri atas persoalan-persoalan yang ada menjadi kebijakan nasional.[]