Endro S. Yahman Dorong Komisi II Tindaklanjuti Rencana Pemekaran Provinsi Saireri
Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Endro Suswantoro Yahman, mendorong agar rencana pemekaran wilayah daerah otonomi baru (DOB) Saireri, Papua untuk segera ditindaklanjuti sampai ke tingkatan Ampres (Amanat Presiden).
Link video:
Dorongan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Ketua Forum Kepala Daerah se-Wilayah Saireri, persoalan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Saireri, Rabu (23/11/2021).
Baca juga: Rapat dengan Pansel KPU-Bawaslu, Endro Lakukan Intervensi
“Pimpinan, rencana pemekaran Provinsi Saireri ini segera ditindaklanjuti dibahas bersama-bersama sampai menuju Ampres (Amanat Presiden_red). Terutama bagaimana Komisi II menindaklanjuti untuk juga melakukan peninjauan ke wilayah setempat, karena ini merupakan bagian dari prosedur untuk segera pemekaran,” ungkap Endro saat menyampaikan hak bicaranya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung I ini juga mendorong agar kelengkapan administrasi untuk pemekaran wilayah Provinsi Saireri dapat segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar kemudian segera ditindaklanjuti.
“Sebab, sejauh ini, Komisi II sudah sepakat untuk mendukung percepatan pemekaran Provinsi Saireri,” lanjutnya.
Baca juga: Endro S. Yahman: Pindah Partai, Keanggotaan Herman HN di PDI Perjuangan Teranulir secara Otomatis
“Kita tindak lanjuti supaya pembangunan di Papua segera dapat sejajar dengan daerah lain. Karena Otsus selama ini kan belum bicara bagaimana pelayanan publik lebih dekat, pelayanan publik mana yang menjadi kebutuhan Papua untuk menjadi lebih baik dan lebih maju yaitu dengan cara memperpendek rentang kendali pemerintahan agar lebih dekat dengan rakyat,” paparnya.
Politisi PDI Perjuangan kelahiran Pringsewu, Lampung itu menilai, pada dasarnya pemekaran daerah merupakan bagian dari upaya menyejahterakan rakyat dan merupakan hak setiap daerah.
Baca juga: Anggota DPR Sesali Data Penerima Vaksin Tak Terintegrasi dengan Data Dukcapil
“Dalam kaitan dengan pemekaran daerah, itu memang hak. Apalagi beberapa waktu lalu sudah disahkan Undang-Undang Otsus Papua, dan implementasinya harus segera laksanakan agar Otsus ini bisa mensejahterakan masyarakat Papua,” pungkasnya. (Ror)
Berita ini pernah dipublikasi dengan judul: Politisi PDIP Endro Suswantoro Yahman DOB, Provinsi Saireri Digiring Menuju Ampres