September 2021, Komisi II DPR RI akan Tetapkan Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
Bandar Lampung – Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dijadwalkan akan menetapkan jadwal tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 dalam rapat di Komisi II bulan September mendatang.
“Saat ini pembahasan tersebut sedang dalam kajian tim kerja Komisi II sebagai tindak lanjut, dan rapat pengambilan keputusan dijadwalkan bulan depan, yakni di bulan September,” ungkap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Endro Suswantoro Yahman, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Endro S. Yahman Soroti Potensi Politik Uang dalam Pilkades
Anggota Komisi II DPR RI yang berasal dari Dapil Lampung I ini, menjelaskan Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU RI telah membahas jadwal Pemilu dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
“Tim kerja dari Komisi II DPR RI, penyelenggara pemilu, dan pemerintah kan beberapa waktu yang lalu sudah bekerja membahas jadwal Pemilu beserta desainnya,” urai pria kelahiran Pringsewu, Lampung ini.
Baca juga: Anggota DPR Sesali Data Penerima Vaksin Tak Terintegrasi dengan Data Dukcapil
Hasil kerja/rapat tim kerja Komisi akan dilaporkan dahulu dalam rapat Komisi II untuk dilakukan pengambilan keputusan mengenai jadwal dan desain Pemilu serentak,” pungkas Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung Bidang Pemenangan Pemilu ini.[]