Endro S. Yahman: Hutang DBH Gubernur Arinal adalah Catatan Buram di Balik Keberhasilan Pemprov Lampung
Bandarlampung – Capaian berbagai keberhasilan yang ditoreh Pemerintah Provinsi Lampung dinilai tidak sejalan dengan kontroversi di lapangan.
Penilaian yang disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Endro S. Yahman tersebut, salah satunya, merujuk pada tunggakan Pemprov Lampung atas DBH Pemkab/Pemkot se-Provinsi Lampung tahun 2023 ini.
“Pemprov Lampung harus merinci hutang DBH nya ke kabupaten/kota dan segera dilunasi, jangan ditunda-tunda,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI perjuangna ini pada Jumat (22/3).
Dia menjelaskan, kalau dirunut ke belakang, yaitu pada Mei 2023 Badan Pemeriksa keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap neraca keuangan (APBD) Pemprov Lampung dengan penekanan terkait catatan hutang DBH kabupaten/kota tahun 2022.
Baca juga Anggota Komisi II DPR RI Desak Pemprov Lampung Jelaskan DBH Yang Belum Dibayar Ke Kabupaten/Kota
Menurutnya Anggota DPR RI kelahiran Pringsewu – Lampung ini, Pemprov perlu melakukan manajemen kas secara baik agar dapat menyalurkan DBH kepada kabupaten/kota secara tepat waktu dan juga untuk menghindari terjadinya defisit anggaran yang belum dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Lampung.
“Pemprov Lampung perlu memperbaiki manajemen keuangan, khususnya terkait dengan dana bagi hasil (DBH). Seharusnya DBH milik kabupaten/kota di APBD pemprov dipisahkan dan dicatat sebagai ‘titipan kabupaten/kota’ bukannya pendapatan Pemprov. Kalau masuk sebagai pendapatan ya akhirnya seperti sekarang terjadi, terpakai untuk membiayai program provinsi, runyam,” ungkapnya.
“Kalau sudah begini, yang menderita adalah Pemkab/Pemkot. Ini kan lucu sepertinya kabupaten/kota kok malah mensubsidi pemprov,” nilai Endro S. Yahman.
Anggota DPR RI yang juga Dosen Fakultas Teknik Universitas Trisakti – Jakarta ini lebih jauh menjelaskan, pelunasan DBH ke kabupaten/kota menjadi sulit kecuali Pemprov Lampung mampu berhemat dan menyisihkan belanja APBD nya.
“Apalagi bulan Nopember tahun 2024 akan diselenggarakan Pilkada serentak (kabupaten/kota dan propinsi) dan Pemprov juga harus menyisihkan anggarannya untuk pelaksanaan pilkada dalam bentuk NPHD (Naskah perjanjian hibah daerah),” ungkapnya.
Baca juga Anggota Komisi II DPR RI Minta Pemerintah Tindak Tegas PT HKKB
“Selain itu juga kita ketahui bersama bahwa beberapa bulan ke depan Gubernur lampung akan habis masa jabatannya dan diganti oleh Penjabat (PJ) Gubernur sampai terpilih gubernur definitif. Pj Gubernur dan Gubernur yang akan datanglah yang akhirnya akan menerima beban hutang masa lalu. Padahal yang hutang siapa, yang membayar siapa,” tambahnya.
Mas Endro, demikian politisi senior ini akrab disapa juga mengingatkan agar tata kelola keuangan yang buruk ini tidak terulang dan juga agar terjadi keadilan fiskal antara pemerintah kabupaten/kota dengan propinsi. Dia mengusulkan, sebaiknya Mendagri melakukan pengawasan kepada pemerintahan provinsi khususnya provinsi Lampung.
“Ingat lho, pemerintahan provinsi merupakan perpanjangan pemerintah pusat. Harusnya pemerintah provinsi bisa meringankan pemerintah kabupaten, bukan kebalik-balik seperti ini,” terang mas Endro.
Sebelumnya diketahui, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi semua pihak atas kerjasama terhadap berbagai pembangunan di Lampung sehingga menjadi Provinsi yang semakin maju dan menorehkan banyak prestasi.
Baca juga: Pemprov Lampung Perlu Menjelaskan Hutang DBH Milik Pemkab/Pemkot Yang Belum Dibayar
Hal itu disampaikan Gubernur Arinal saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Hari Jadi Provinsi Lampung ke- 60 “Harmoni Dalam Kolaborasi Untuk Lampung Berjaya” di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/3). Arinal mengatakan Provinsi Lampung terus melakukan lompatan-lompatan dalam pembangunan. Bahkan sejak tahun 2020 hingga saat ini, Provinsi Lampung telah menorehkan banyak prestasi dengan diraihnya 142 penghargaan.
“Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan upaya kita bersama termasuk para pejabat pendahulu, baik ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maupun Instansi Vertikal, dunia usaha, serta seluruh lapisan masyarakat. Sehingga pada usia Provinsi Lampung ke-60 saat ini dapat menorehkan banyak prestasi,” ujar Arinal.
Arinal menjelaskan Sumber Daya Manusia di Lampung yang semakin baik, didukung dengan keberadaan Perguruan Tinggi negeri maupun swasta.
“Perguruan Tinggi ini menjadi tujuan menimba ilmu bagi para calon mahasiswa dari luar Provinsi Lampung, serta mampu bersaing dengan Universitas lain di Pulau Jawa. Hal ini terbukti dengan jumlah pendaftar mencapai 35% dari luar daerah,” katanya.
Baca juga: Kematangan Demokrasi Cerminan Kondisi Masyarakatnya
Arinal menjelaskan berbagai capaian kinerja penyelenggaraan pembangunan daerah selama Tahun 2023 diantaranya seperti pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tahun 2023 yang bergerak naik.
“Tumbuh positif 4,55% lebih baik dibanding Tahun 2022 yang mencapai 4,28% dengan PDRB per kapita sebesar Rp48,2 juta,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi perekonomian tersebut berhasil menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung Tahun 2023 sebesar 4,23%. “Ini lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 4,52%,” katanya.
Selanjutnya, perkembangan Tingkat Kemiskinan terus menunjukkan tren penurunan. “Tingkat Kemiskinan Provinsi Lampung per Maret 2023 sebesar 11,11% atau turun dari 11,57% pada tahun 2022,” ujarnya.
Baca juga: Lampung Go Green Harus Bisa Menjamin Petani Menjadi Pemain Utama Mata Rantai Produk Pertanian
Arinal mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung juga saat ini telah berada pada status tinggi yaitu sebesar 72,48. “Lalu, Nilai Tukar Petani meningkat sangat baik dari Tahun 2022 sebesar 104,3% menjadi 109,36% pada Tahun 2023 serta Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Lampung meraih angka kinerja 73,3 pada Tahun 2023,” katanya. (LW/*)
Artikel berita ini telah dipublikasikan pada Jumat (22/3/2024) melalui kanal lampungway.com